KLIK SAJA - Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ketika artis Nikita Mirzani membacakan eksepsinya atas dakwaan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys pada Selasa, 1 Juli 2025.
Sepanjang pembacaan eksepsi, Nikita tak kuasa menahan tangisnya.
Ia menyampaikan keberatan atas tuduhan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terutama terkait kerugian senilai Rp4 miliar.
Menurut Nikita, angka tersebut berasal dari sebuah kesepakatan bisnis, bukan unsur pemerasan seperti yang dituduhkan.
Lebih lanjut, Nikita juga mengungkapkan bahwa selama ini ia berjuang menyuarakan edukasi kepada publik mengenai bahaya penggunaan produk skincare ilegal yang dijual bebas tanpa pengawasan medis.
"Saya ini orang yang menyuarakan edukasi tentang bahayanya produk skincare yang dijual di e-commerce dan menggunakan jarum suntik tanpa pengawasan dokter spesialis," tegasnya.
"Itu seharusnya dilakukan di klinik kesehatan dengan pengawasan yang tepat,” lanjut Nikita di hadapan majelis hakim.
Emosi Nikita pun memuncak saat menyatakan rasa rindunya untuk ketiga anaknya yakni Arkana Mawardi, Laura Meizani dan Azka Raqila Ukra.
Ia mengatakan eksepsi yang dibacakannya dikhususkan untuk mereka.
“Eksepsi ini saya tujukan khusus untuk ketiga anak saya,” ujarnya sambil terisak.
Baca Juga: Cek Disini! Daftar Film Bioskop Rilis Bulan Juli 2025, Dihiasi Horor dan Superhero Klasik
Dalam pengakuannya, Nikita merasa diperlakukan tidak adil, seperti seorang pelaku kejahatan berat.
“Ami bukan pelaku teroris, bukan gembong narkoba,” ungkap Nikita, tak kuasa menahan air mata.
Artikel Terkait
Bukan Hanya Verrel Bramasta! Fuji Utami Bocorkan Pengalaman Didekati Pria Lain, Berawal dari Pertanyaan ke Teman
Panas! Kasus Royalti Lagu "Nuansa Bening" Antara Vidi Aldiano dan Penciptanya Keenan Nasution Masuki Babak Sidang Lanjutan di PN Jakarta Pusat
Review Film 'The Ballad of Wallis Island' (2025), Di Balik Melodi yang Retak: Menyelami Kisah Keinginan, Penyesalan, dan Reuni yang Tak Terduga
Review Film 'M3GAN 2.0' (2025): Sajian Horor Fiksi Ilmiah yang Mendebarkan dan Relevan
Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora Kian Serius: Polisi Segera Kumpulkan Bukti dari Semua Pihak Terkait