D. Asal Mula Pemikiran (Kausa Intelektualis): Meskipun ada pemikiran dari para pendiri negara yang mengarah pada pembentukan Pancasila, namun nilai-nilai Pancasila lebih berakar pada adat istiadat dan kebudayaan yang sudah ada jauh sebelum pemikiran tersebut dituangkan.
E. Asal Mula Bahan (Kausa Matrialis): Kausa matrialis berhubungan dengan materi atau bahan yang digunakan untuk menciptakan sesuatu. Nilai-nilai Pancasila tidak berasal dari bahan fisik, melainkan dari nilai budaya dan sosial yang hidup dalam masyarakat.
Penutup
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merupakan hasil dari penggalian nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk nilai adat istiadat, kebudayaan, dan nilai religius.
Nilai-nilai ini tidak lahir dari suatu tujuan atau bahan fisik, tetapi dari pola atau bentuk kehidupan masyarakat yang sudah ada sejak lama.
Oleh karena itu, Pancasila termasuk dalam kategori kausa formalis dalam filsafat, yaitu asal mula yang berkaitan dengan bentuk atau pola suatu hal.
Baca Juga: Berikut Ini Lembaga Negara Yang Termasuk Kekuasaan Yudikatif Adalah
Kesimpulan
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila berasal dari budaya, adat istiadat, dan ajaran agama yang ada dalam masyarakat Indonesia.
Sebagai norma dasar negara, Pancasila tidak hanya mencerminkan nilai moral, tetapi juga merupakan pedoman dalam kehidupan sehari-hari yang diterapkan oleh masyarakat Indonesia.
Hal ini menjadikan Pancasila sebagai kausa formalis, yaitu asal mula bentuk yang menggambarkan pola kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Disclaimer: Artikel ini hanya bersifat sebagai referensi tambahan untuk peserta didik. Jawaban yang tertera di atas bersifat tidak mutlak dan jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.***